
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian/lembaga vertikal secara daring dari ruang command center Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa 18 Agustus 2026.
Hadir dalam rakor, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Yanyan Ruchyansyah dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Lampung.
Dalam rakor tersebut, Pemprov Lampung diminta memperkuat pengawasan harga dan ketersediaan bahan pangan menyusul kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah daerah pada minggu kedua Agustus 2026.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir berkata pemerintah daerah perlu bersama-sama menjaga harga bahan pokok agar tetap terjangkau dan tak menaik berlebihan. Stabilitas harga pangan menjadi bagian penting menjaga kesejahteraan dan daya beli masyarakat.
Waspadai El Nino
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono menyebut inflasi year to date hingga Juli 2026 mencapai 1,65 persen, sedangkan inflasi year on year berada pada 2,88 persen.
BPS juga mengingatkan pemerintah daerah mewaspadai dampak El Nino dan potensi kekeringan yang diperkirakan terjadi hingga awal kuartal serta fenomena Indian Ocean Dipole pada September-Desember 2026. Kekhawatiran ini berkaitan pengalaman sebelumnya ketika curah hujan rendah berdampak terhadap produksi pangan dan mendorong kenaikan harga.
Kewaspadaan itu relevan bagi Lampung karena pada minggu kedua Agustus 2026 provinsi ini termasuk daerah menaik IPH antara 1 hingga 2 persen. Selain Lampung, kenaikan dalam rentang ini juga terjadi di Bengkulu, Jambi, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Gorontalo.
Tingkat kabupaten/kota, Lampung Tengah menjadi salah satu daerah perlu dapat perhatian karena perubahan IPH berada di atas 3 persen.
Secara nasional, jumlah kabupaten/kota menaik IPH pada minggu kedua Agustus mencapai 207 daerah, meningkat dibandingkan minggu sebelumnya berjumlah 193 daerah.
Komoditas Penyumbang Inflasi
Kenaikan harga pangan terutama dipengaruhi daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan beras.
BPS mencatat harga daging ayam ras naik 4,92 persen dari Rp38.164 menjadi Rp40.041 per kilogram. Angka ini sedikit di atas Harga Acuan Pemerintah sebesar Rp40.000.
Untuk beras, harga beras medium naik 0,23 persen dan beras premium naik 0,20 persen dibanding Juli 2026. Meski tipis, beras tetap perlu diantisipasi karena pengaruhnya besar terhadap inflasi.
Stok Beras 5,2 Juta Ton
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dan Perum Bulog turut hadir. Kepala Divisi Perencanaan Operasi dan Analisa Harga Pasar Perum Bulog Muhammad Wawan Hidayanto menyampaikan stok beras nasional mencapai sekitar 5,2 juta ton.
Kondisi ini menjadi dasar bagi pemerintah menggunakan penguasaan cadangan beras sebagai instrumen intervensi bila terjadi kenaikan harga di daerah.
Tomsi Tohir meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tak menunggu harga melonjak. TPID bersama Forkopimda diminta turun langsung ke pasar untuk memantau harga, stok, dan distribusi. Jika ada kenaikan tidak wajar, segera koordinasi dengan Bulog untuk intervensi.
Bagi Lampung, langkah pengawasan aktif menjadi penting agar kebutuhan pokok tetap terjangkau dan daya beli masyarakat terjaga di tengah potensi tekanan cuaca. (Pemprov Lampung)